Parameter Standar Baku Mutu dari Sisa Pembuangan Air Limbah

Selain memenuhi persyaratan pembuangan air limbah dari aspek kesehatan, sisa pengolahan flow meter air limbah yang akan dibuang juga wajib memenuhi standar baku mutu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Parameter standar tersebut terbagi menjadi 3 aspek, yaitu kimia, fisika, dan biologi. Untuk mengetahui parameter tersebut, maka akan dijelaskan sebagai berikut:

 

Parameter Kimia

Untuk memenuhi standar air untuk kebutuhan sanitasi, maka air yang dibuang harus memenuhi dua parameter, yaitu parameter wajib dan tambahan. Parameter wajib meliputi:

-Kadar pH maksimal 6,5 sampai 8,5 mg/L
-Kadar besi maksimal 1 mg/L
-Kadar CaCO3 maksimal 500 mg/L
-Kadar Florida maksimal 1,5 mg/L
-Nitrat, sebagai N maksimal 10 mg/L
-Nitrit, sebagai N maksimal 1 mg/L
-Kadang Mangan maksimal 0,5 mg/L
-Kadar Sianida maksimal 0,1 mg/L
-Kadar deterjen maksimal 0,05 mg/L
-Kadar total pestisida maksimal 0,1 mg/L

 

Sementara itu, parameter tambahan meliputi:

-Air raksa maksimal 0,001 mg/L
-Arsen maksimal 0,05 mg/L
-Kromium (valensi 6) maksimal 0,05 mg/L
-Kadmium maksimal 0,005 mg/L
-Seng maksimal 15 mg/L
-Selenium maksimal 0,01 mg/L
-Sulfat 400 mg/L
-Timbal maksimal 0,05 mg/L
-Benzene maksimal 0,01 mg/L
-KMNO4 maksimal 10 mg/L

Parameter Biologi

Pemenuhan parameter biologi untuk pembuangan air limbah juga penting, dengan parameter sebagai berikut:

Kadar total coliform maksimal 50 untuk setiap CFU/100ml
Kadar bakteri E. Coli harus 0 untuk setiap CFU/100ml

Parameter Fisika

Selain parameter kimia dan biologi, sisa pembuangan air limbah juga harus memenuhi parameter fisika, antara lain:

-Kekeruhan dengan kadar maksimum 25 NTU
-Warna dengan kadar maksimum 50 TCU
-Total Dissolved Solid (TDS) dengan kadar maksimum 1000 mg/L
-Suhu udara kurang lebih 3 derajat Celcius
-Tidak memiliki rasa